PNS Jabatan Administrasi Akan Dipangkas Besar-Besaran

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengimbau kepada pemerintah untuk memangkas besar-besaran jumlah pegawai negeri sipil (PNS) jabatan fungsional umum administrasi. Selanjutnya menggantinya dengan jabatan yang mendukung program pemerintah atau Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jabatan fungsional umum dan administrasi harus dikurangi besar-besaran," tegas Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Irham Dilmy saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (26/12/2017).



Data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menunjukkan, dari sekitar 4,3 juta PNS di Indonesia, sekitar 1,7 juta merupakan tenaga administrasi.



"Jabatan fungsional umum dan administrasi tidak jelas arah tujuan dan keahliannya. PNS kan bukan memberi lapangan kerja, tapi memberi pelayanan umum," Irham menambahkan.

Menurutnya, pemerintah harus memiliki patokan sektor prioritas mana saja yang menjadi prioritas di Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Setelah dipetakan, ditentukan kebutuhan posisi atau jabatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk mendukung program prioritas tersebut.

"Pendidikan salah satunya. Kita kekurangan tenaga pendidik," ujar Irham.

Dirinya menilai, sektor pendidikan jangan disamakan dengan sektor atau bidang lainnya. "Guru terus dijadikan alat politik dan dimutasi ke bidang-bidang nonpendidikan, sehingga kita terus-menerus kekurangan guru," tuturnya.


Link Terkait

    Penerimaan Gaji PNS 2018 Dibayar 2 Januari 2018

    250 Ribu Lowongan CPNS 2018, Sebagian Besar di Daerah

    Penerimaan CPNS 2018 Dimulai Awal Tahun


Selain itu, diakui Irham, jabatan penting lainnya yang harus dibuka pemerintah dalam setiap penerimaan CPNS setiap tahun adalah tenaga kesehatan.

"Dokter spesialis. Pada PNS jabatan ini misalnya diberikan keistimewaan fasilitas agar tidak menumpuk di kota-kota besar saja. Jadi, perlu mindset atau pola pikir yang adjustable, bisa menyesuaikan dengan kebutuhan dan kontekstual," tandas Irham.