Ini Orasi Anti GNFMUI dan Ormas Islam yang Harus Diketahui Ummat ISLAM

Pembubaran Ormas. Sebagaimana yang sudah menyebar, dikabarkan bahwa ada 7 ormas islam yang akan dibubarkan. Alasan yang bisa di copas dari berbagi sumber dan diantara 7 ormas tersebut adalah sebagai berikut :

  • Jamaah Ansarut Tauhid (JAT)

Organisasi ini secara nyata mendukung ISIS dan menjadi motor pergerakan ISIS di Indonesia. Bahrun Naim, seorang teroris yang diduga otak bom Thamrin, merupakan anggota JAT. Abu Bakar Ba’asyir sendiri merupakan salah satu pemimpin dari organisasi radikal ini.

  • Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)

Organisasi ini tidak jauh beda dari JAT, organisasi ini juga pimpinan Abu Bakar Ba’asyir. Bahkan teroris yang mati bunuh diri dalam bom Thamrin, Afif, merupakan anggota MMI. Sama seperti JAT, MMI pun juga telah mendeklarasikan diri sebagai pendukung ISIS.

  • Forum Umat Islam (FUI)

FUI memang bukan organisasi yang kerap didengar. Namun organisasi ini pun tak kalah radikalnya. Dalam perayaan Maulid Nabi dan Natal kurang Lebih 2 Tahun Lalu, FUI dikabarkan mengirimkan ancaman akan membubarkan acara tersebut (Jakarta Post). Ancaman ini ditebar dengan mengatasnamakan agama. Akibatnya penyelanggara acara harus mencari tempat lain agar tidak terkena dampak ancaman FUI.

  • Front Pembela Islam (FPI)

Organisasi pimpinan Rizieq Shihab ini memang sudah terkenal dengan aksi provokasi dan kekerasan. Dalam sejumlah demo, FPI sering melecehkan perorangan, agama, budaya, dan masih banyak lagi. Pada tahun 2014, FPI juga mengeluarkan maklumat mengenai ISIS yang mana pada poin 5 menyatakan bahwa Al-Qaeda dan ISIS harus bersatu untuk meneruskan perjuangan.

Baca Juga : Alasan ANNAS Dibubarkan

Ormas-ormas di atas jelas bertentangan dengan prinsip yang ada di Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Keenam ormas ini sama sekali tidak menjunjung tinggi perdamaian dan toleransi. Justru sebaliknya, mereka menjunjung tinggi provokasi demi perpecahan seolah-olah ingin memindahkan konflik yang ada di Timur Tengah ke Indonesia.

  • GNPF MUI ( Gerakan Nasional Pengawal Fatwah  MUI )


GNPF MUI didirikan seakan akan sebagai pahlawan untuk Mengawal Fatwah MUI. Padahal Mereka dianggap berdiri  hanya untuk meruntuhkan kekuasaan yang jujur di DKI yang dipimpin oleh Basuki Tjahaya Purnama.

Target GNFMUI yang dainggap lebih khusus  lagi adalah melawan pemerintahan yangg Sah. GNF MUI juga juga dinilai bertujuan untuk mengganti Ideologi Bangsa Pancasila dengan Ideologi Syariah dan Hukum Islam ke Seluruh Tanah Ibu Pertiwi.

Baca Juga: Alasan HTI Dibubarkan

Mereka Banyak Melakukan Demo Demo Besar yang Kemungkinan didanai Oleh para Pengusaha Busuk & Pejabat Korup yg Merasa Gerah dengan Kepemimpinan Bapak Jokowi dan Bapak Ahok... mereka tidak Pedulikan Nasib Bangsa ini... Tujuan Mereka Hanyalah Kepuasan Harga Diri dan Kekayaan Bangsa ini untuk Memperkaya diri... Lebih Tepatnya mereka dapat dikatakan " PENGHIANAT BANGSA " !!!

"Ormas radikal ini tentu melakukan kaderisasi secara radikal pula. Mengutip pernyataan Ketua PBNU Said Aqil Siradj bahwa pembiaran terhadap radikalisme akan menumbuh suburkan gerakan terorisme, maka bibit-bibit terorisme harus diberantas sejak dini tanpa pandang bulu," coment netizen dari berbagai copas.

Pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara soal langkah Presiden Joko Widodo yang menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang pembubaran organisasi kemasyarakatan.

"Saya menilai, isi perppu ini adalah kemunduran demokrasi di negeri ini. Perppu itu membuka peluang bagi sebuah kesewenang-wenangan dan tidak sejalan dengan cita-cita reformasi," kata Yusril sebagaimana yang diberitakan Kompas.com, Selasa (11/7/2017).

Yusril mengatakan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang ada saat ini harusnya sudah cukup baik.

"UU tersebut mengatur agar pemerintah tidak mudah dalam membubarkan ormas, melainkan harus lebih dulu melakukan langkah persuasif, memberi peringatan tertulis, dan menghentikan kegiatan sementara kepada ormas tersebut,"demikian Yusril. (cp.dbs)