Target jangka pendek kerja dakwah di kalangan wanita.
- 1. Menjadikan istri kita sebagai `Alimah ( berilmu ) sehingga senantiasa istri kita duduk dalam taklim secara istiqomah karena nantinya istri kita yang akan bertanggung jawab dengan taklim di rumah. Taklim di rumah adalah usaha awal kerja agama dikalangan wanita, apabila kita telah membuat dan menghidupkan taklim di rumah maka ini seolah-olah kita telah mempersilahkan agama masuk kerumah kita. Apabila di rumah kita ada taklim yakni dibacakan firmah Allah swt dan sabda Rasulullah saw maka ini seolah-olah istri dan anak-anak kita setiap harinya mendapatkan nasehat langsung dari Allah swt dan Rasul-Nya. Sehingga ahli keluarga kita akan lembut dan ada kegairahan beramal serta ada kerinduan terhadap kampung akhirat dan bahkan ahli keluarga kita ada semangat untuk berjuang dan berkorban untuk agama Allah swt.
- 2. Supayah istri kita menjadi Murabbiyah ( pendidik ), sehingga dapat mendidik anak-anak kita secara islami. Kalau kita melihat generasi sahabat, maka pada saat umur 18 tahun sampai 20 tahun seperti Usama bin zahid , Thariq bin Ziyad mereka sudah sanggup membawa pasukan yang jumlahnya puluhan ribu untuk menyebarkan agama keluar negeri, tapi kalau kita melihat keadaan hari ini sangat berbeda jauh sekali anak-anak kita umur 20 tahun hanya bisa kongko-kongko menghabiskan harta orang tuanya, bahkan yang terparah mereka sudah tak mengetahui lagi maksud hidup mereka, bahkan sudah tak mempunyai cita-cita untuk menyebarkan agamanya. Maka disinilah peran istri kita untuk mendidik dan membina anak-anak kita supayah menjadi generasi-generasi pilihan; Alim-Alimah , Hafiz-Hafizah , Sholeh-Sholehah, Dai-Daiyah
- 3. Supayah istri kita menjadi `Abidah ( ahli ibadah ), maksudnya agar istri kita rajin menjaga ibadahnya sehingga istri-istri kita selalu menjaga sholatnya tepat pada waktunya, bahkan mereka juga menjaga sholat-sholat sunah ( Dhuha, Tahajud, hajad, dll ), Istri kita menjadi rajin membaca alquran minimal 1 juz setiap hari, menjaga dzikir pagi petang, bahkan rajin membaca doa-doa masnunah sehingga istri kita dapat membantu kita menarik pertolongan Allah swt , bahkan nanti sampai pada tahapan istri kita selalu menyelesaikan setiap masalah langsung kepada Allah swt melalui amalan
- 4. Supayah istri kita menjadi Zahidah ( sederhana ), sehingga kehidupan istri-istri kita meneladani sahabiyah-sahabiyah ra. Kehidupan dan rumah para sahabiyah sangat sederhana, bahkan seumur hidupnya Rasulullah saw tidak pernah memakan tepung yang halus dan Aisyah rha selama menjadi istri Rasulullah saw hanya mempunyai pakaian baru cuma dua kali saja. Para sahabiyah dan istri-istri Nabi saw melakukan segala perkerjaan rumah tangga sendiri sampai-sampai Fatimah anak dari jungjungan kita Rasulullah saw selalu dalam keadaan yang sangat memprihatinkan padahal dia adalah putri kesayangan Rasulullah saw, oleh karena itu melalu usaha dakwah ini kita mengharapkan istri-istri kita mencontoh kehidupan para sahabiyah.
- 5. Istri kita menjadi Khaddimah ( berkhidmad ), yakni membantu melayani dan mendorong suami keluar dijalan allah , untuk kerja-kerja agama.
- 6. Istri kita supayah menjadi seorang Da`iyah ( penda`wah wanita ), dia ada fikir dan risau atas keadaan umat, karena pada dasarnya istri-istri sering kali berfikir atas hal-hal yang menyusahkan dirinya ( beras belum habis sudah pusing mikirin beras untuk besok ) , mudah menangis ( anak yang sakit dia yang menangis ), maka kalau mereka gunakan tangisan dan risau dia maka hal tersebut sangat kuat untuk menarik pertolongan Allah swt , dengan kekuatan itu dia akan membujuk wanita-wanita yang datang kerumah kita untuk ambil bagian dalam usaha atas agama
Maka bagaimana pun pentingnya usaha atas masturah, usaha tersebut harus di buat dengan sangat-sangat hati-hati, perlu diperhatikan tertib-tertibnya dan usul-usulnya , maka sering kita dengar kalau jamaah rizal ( laki-laki ) yang penting keluar untuk berdakwah dulu tertib nomor 2 sedangkan untuk jamaah masturah (wanita) sebaliknya. Masturah dikeluarkan harus dengan tertib kalau tidak memenuhi tertib dan usul-usulnya maka masturah tidak boleh di keluarkan.