E-Payment BPJS dan Cara Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan peraturan pemerintah tahun 2015 yang mewajibkan seluruh tenaga kerja indonesia untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan pihak perusahaan harus mendaftarkan mereka.

Untuk terus mendapatkan atau menabung manfaat dari program-program BPJS Ketenagakerjaan, maka pihak perusahaan wajib membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawannya.

Terkait hal itu sebelumnya kita membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa dilakukan melalui virtual account. Nah, sekarang sistem pembayaran BPJS Ketenagakerjaan berubah menjadi Electronic Payment System (EPS)

Electronic Payment System (EPS) atau E-Payment adalah sebuah sistem pembayaran elektronik yang dirancang oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kemudahan, kenyamanan dan keamanan membayar.

Bagaimana E-Payment bekerja?

Cara Elektronict Payment Syistem (EPS) bekerja adalah EPS akan mengeluarkan kode iuran dalam status UNPAID yang digunakan saat kamu membayar iuran melalui layanan Bank. Kamu bisa membayar melalui layanan bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank BNI, Bank BCA, Bank BTN, dan Bank BJB. Banyaknya opsi layanan bank yang bisa kamu pilih, Sepulsa Mate!


Bagaimana verifikasi status pembayaran dalam sistem EPS BPJS Ketenagakerjaan?

Setelah kamu bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan kamu, pembayarannya langsung terkonfirmasi dalam sistem. Namun akan lebih baik jika kamu cek kembali pada akun kamu mengenai status pembayaran kamu. Jika status sudah berubah menjadi PAID maka pembayaran iuran kamu sudah masuk.


Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan


Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah dengan adanya Electronic Payment System. Sebelum membayar iuran, kamu harus membuat akun terlebih dahulu di EPS BPJS Ketenagakerjaan.

Inilah langkah-langkah cara bayar BPJS Ketenagakerjaan melalui EPS:

  • Registrasi akun terlebih dahulu di https://eps.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs
  • Masukkan Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) kamu, email, dan kode captcha yang terlihat pada layar pendaftaran. Klik “Registrasi” dan “Ok”.
  • Selanjutnya kamu akan mendapatkan email aktivasi akun E-Payment System BPJS Ketenagakerjaan. Klik link aktivasi yang ada dalam email itu.
  • Log in dengan akunmu, dan masukkan PIN.
  • Kamu bisa mengganti PIN sesuai dengan keinginanmu pada menu “Halaman Ganti PIN”.
  • Langkah mendaftar EPS selesai.

Setelah mempunyai akun, kamu bisa menghasilkan kode iuran yang bisa digunakan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan kamu. Kode iuran yang berstatus UNPAID menandakan iuran belum terbayarkan sedangkan status PAID berarti iuran telah dibayarkan. Bagaimana caranya untuk menghasilkan kode unik? Yuk lihat langkahnya dibawah ini.

Cara mendapatkan kode iuran:

  • Pada Menu utama EPS, pilih menu perusahaan kamu.
  • Kamu akan melihat menu Daftar Transaksi Kode Iuran, lalu klik buat kode iuran.
  • Dalam Form Rincian Iuran, isilah Bulan Iuran, Jumlah Iuran dan Denda. Selanjutnya klik Proses Iuran.
  • Kode Iuran kamu akan muncul pada layar.
  • Setelah mendapatkan kode iuran, tibalah kamu pada tahap Cara Bayar BPJS Ketenaagakerjaan melalui bank-bank yang bekerjasama seperti Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank BNI, Bank BCA, Bank BTN, dan Bank BJB.
Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan melalui ATM

  • Kunjungi ATM Bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Siapkan kartu ATM, masukkan ke mesin ATM lalu ketik PIN kamu.
  • Pilih Menu Bayar.
  • Pilih Menu BPJS.
  • Pilih BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pilih e-Payment.
  • Ketik Kode Iuran yang berstatus UNPAID.
  • Cek kembali informasi yang tertera pada layar. 
  • Pastikan kode iuran, nama perusahaan, department, Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP), bulan iuran dan total iuran telah cocok dengan kamu. 
  • Jika informasi sudah sesuai maka pilih Ya.
  • Iuran BPJS Ketenagakerjaan telah terbayarkan (lihat kembali monitor ATM mengenai status tersebut). 
  • Kamu bisa cek kembali status pembayaran dalam menu kode iuran di layanan EPS.

Dengan adanya Electronic Payment System, membayar iuran terasa lebih praktis dan rekam jejak pembayaran mudah dilacak dan diatur. Jika kamu memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang berstatus Bukan Penerima Upah, kamu juga bisa bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Minimarket seperti Indomaret.

Oh ya bagi kamu yang penasaran dengan saldo BPJS Ketenagakerjaanmu, kamu bisa cek langkah-langkahnya.

Semoga bermanfaat