Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan dengan E-Payment

Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan semakin mudah dengan adanya Electronic Payment System. (EPS) Namun, sebelum membayar iuran, Anda harus membuat akun terlebih dahulu di EPS BPJS Ketenagakerjaan.

Inilah langkah-langkah dan cara bayar BPJS Ketenagakerjaan melalui Electronic Payment Syistem:

  • Registrasi akun terlebih dahulu di https://eps.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs
  • Masukkan Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) kamu, email, dan kode captcha yang terlihat pada layar pendaftaran. Klik “Registrasi” dan “Ok”.
  • Selanjutnya kamu akan mendapatkan email aktivasi akun E-Payment System BPJS Ketenagakerjaan. Klik link aktivasi yang ada dalam email itu.
  • Log in dengan akunmu, dan masukkan PIN.
  • Kamu bisa mengganti PIN sesuai dengan keinginanmu pada menu “Halaman Ganti PIN”.
  • Langkah mendaftar EPS selesai.

Setelah mempunyai akun, kamu bisa menghasilkan kode iuran yang bisa digunakan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan kamu.

Kode iuran yang berstatus UNPAID menandakan iuran belum terbayarkan sedangkan status PAID berarti iuran telah dibayarkan. Bagaimana caranya untuk menghasilkan kode unik? Yuk lihat langkahnya dibawah ini.

Cara mendapatkan Kode Iuran:

  • Pada Menu utama EPS, pilih menu perusahaan kamu.
  • Kamu akan melihat menu Daftar Transaksi Kode Iuran, lalu klik buat kode iuran.
  • Dalam Form Rincian Iuran, isilah Bulan Iuran, Jumlah Iuran dan Denda. Selanjutnya klik Proses Iuran.
  • Kode Iuran kamu akan muncul pada layar.
  • Setelah mendapatkan kode iuran, tibalah kamu pada tahap Cara Bayar BPJS Ketenaagakerjaan melalui bank-bank yang bekerjasama seperti Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank BNI, Bank BCA, Bank BTN, dan Bank BJB.