Siapa yang Mengawasi UMP dan UMK?
Pengawasan dan pelaksanaan dari UMP dan UMK diatur pada Peraturan Menteri No 7 Tahun 2013 pada pasal 20. Yang melakukan pengawasan dan UMP dan UMK dilakukan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan.
Apa Perbedaan sistem pembayaran UMP dan UMK?
Sistem pembayaran UMP dan UMK diatur dalam pasal 17. Bagi para pekerja atau buruh dengan sistem kerja borongan atau sistem harian lepas yang dilaksanakan sebulan dan paling lama dua belas bulan, maka upah rata-rata sebulan serendah-rendahnya sebesar upah minimum yang dilaksanakan di perusahaan bersangkutan.
Upah pekerja atau buruh harian lepas ditetapkan secara bulanan yang dibayarkan berdasarkan jumlah hari kehadiran dengan perhitungan upah sehari. Bagi perusahaan dengan sistem waktu kerja enam hari dalam seminggu maka upah bulanan dibagi 25. Sementara, bagi perusahaan dengan sistem waktu kerja lima hari dalam seminggu maka upah bulanan dibagi 21.