Kejadian itu menimpa perempuan berinisial J. Atasannya, S yang merupakan pejabat daerah mencium pipinya tanpa izin saat berswafoto (selfie) bersama. Atas tindakan itu, J pun melaporkan S ke polisi, Selasa (28/8).
"Jadi kemarin sebelum zuhur, dari keterangan pelapor, dia mencium pada saat selfie di kantornya. Jadi si pelapor keberatan," kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Boby Rachman kepada detikcom, Rabu (28/8/2019).
Boby mengungkapkan kejadian itu bermula saat J dipanggil S agar menghadap ke ruangannya. Saat di ruangan, kata Boby, terduga pelaku meminta J untuk berswafoto dengannya. Pada momen itulah, S kemudian mencium pipi J.
"Di ruangannya, jadi dia panggil stafnya untuk selfie, terus dia mencium pipinya stafnya itu," ungkapnya. Setelah menerima laporan J, polisi langsung menjemput S di kantornya untuk dimintai keterangan. Selain itu, polisi juga mengkhawatirkan terduga pelaku bakal diamuk massa karena dugaan mencium pipi staf itu sudah viral. "
Iya (diamankan), kita minta klarifikasi. Karena di sini di Jeneponto itu agak rawan, makanya kita klarifikasi awal dulu," kata Boby. Kini polisi terus mendalami keterangan sejumlah saksi dalam penanganan kasus dugaaan asusila tersebut. (mae/asp)
Sumber DETIK