Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan melalui ATM dengan E-Payment

Dengan adanya Electronic Payment System, membayar iuran terasa lebih praktis dan rekam jejak pembayaran mudah dilacak dan diatur. Jika kamu memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang berstatus Bukan Penerima Upah, kamu juga bisa bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Minimarket seperti Indomaret.

Oh ya bagi kamu yang penasaran dengan saldo BPJS Ketenagakerjaanmu, kamu bisa cek langkah-langkahnya. Berdasarkan peraturan pemerintah tahun 2015 yang mewajibkan seluruh tenaga kerja indonesia untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan pihak perusahaan harus mendaftarkan mereka.

Untuk terus mendapatkan atau menabung manfaat dari program-program BPJS Ketenagakerjaan, maka pihak perusahaan wajib membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawannya.

Terkait hal itu sebelumnya kita membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa dilakukan melalui virtual account. Nah, sekarang sistem pembayaran BPJS Ketenagakerjaan berubah menjadi Electronic Payment System (EPS)

Electronic Payment System (EPS) atau E-Payment adalah sebuah sistem pembayaran elektronik yang dirancang oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kemudahan, kenyamanan dan keamanan membayar.

Bagaimana E-Payment bekerja?



Cara Elektronict Payment Syistem (EPS) bekerja adalah EPS akan mengeluarkan kode iuran dalam status UNPAID yang digunakan saat kamu membayar iuran melalui layanan Bank. Kamu bisa membayar melalui layanan bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Bukopin, Bank BNI, Bank BCA, Bank BTN, dan Bank BJB. Banyaknya opsi layanan bank yang bisa kamu pilih, Sepulsa Mate!


Bagaimana verifikasi status pembayaran dalam sistem EPS BPJS Ketenagakerjaan?



Setelah kamu bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan kamu, pembayarannya langsung terkonfirmasi dalam sistem. Namun akan lebih baik jika kamu cek kembali pada akun kamu mengenai status pembayaran kamu. Jika status sudah berubah menjadi PAID maka pembayaran iuran kamu sudah masuk.

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan melalui ATM dengan E-Payment

  • Kunjungi ATM Bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Siapkan kartu ATM, masukkan ke mesin ATM lalu ketik PIN kamu.
  • Pilih Menu Bayar.
  • Pilih Menu BPJS.
  • Pilih BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pilih e-Payment.
  • Ketik Kode Iuran yang berstatus UNPAID.
  • Cek kembali informasi yang tertera pada layar.
  • Pastikan kode iuran, nama perusahaan, department, Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP), bulan iuran dan total iuran telah cocok dengan kamu.
  • Jika informasi sudah sesuai maka pilih Ya.
  • Iuran BPJS Ketenagakerjaan telah terbayarkan (lihat kembali monitor ATM mengenai status tersebut).
  • Kamu bisa cek kembali status pembayaran dalam menu kode iuran di layanan EPS.